NO. |
PROGRAM |
RENCANA KEGIATAN |
|
1.
|
Penyusunan Program dan Rencana Kerja
|
Menyusun Program Kerja Kecamatan Tahun 2022 | |
Menyusun Program Kerja Sekretaris Kecamatan Tahun 2022 | |||
2.
|
Penyiapan bahan-bahan pembinaan dalam rangka pelaksanaan tugas Camat
|
Menyiapkan bahan pembinaan/briefing pegawai di lingkup kecamatan | |
Melaksanakan pembinaan disiplin pegawai, pada saat pelsanaan apel pagi | |||
Melaksanakan penilaian dan evaluasi kinerja pegawai | |||
Mengkoordinasikan upaya percepatan pelunasan PBB Tahun 2022 | |||
3.
|
Pengorganisasian tugas-tugas Kesekretariatan Kecamatan Subang
|
Menyusun pembagian tugas staf pelaksana untuk pelaksanaan program kerja tahun 2022 | |
Mengkoordinasikan tugas-tugas kesekretariatan kecamatan | |||
Menyelenggarakan rutinitas ketatalaksanaan kecamatan; pembuatan naskah dinas, pengelolaan surat dan kearsipan. | |||
Melaksanakan pembinaan administrasi kepada Pemerintah Desa | |||
Menyiapkan, memaraf/menandatangani naskah dinas sesuai dengan kewenangan | |||
Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas seksi dan Sub Bagian di lingkup kecamatan | |||
Mengkoordinasikan penyiapan bahan audit/pemeriksaan reguler desa dan kecamatan tahun 2022 | |||
Mengkoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan reguler di Kecamatan dan Desa Tahun 2022
|
|||
4.
|
Pengurusan/pengelolaan administrasi kepegawaian
|
Mengoordinasikan penyusunan data keadaan pegawai Tahun 2022 | |
Mengkoordinasikan pelaksanaan penyusunan laporan kehadiran pegawai | |||
Memasilitasi dan mengkoordinasikan penyusunan penjajagan kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala pegawai | |||
Mengkoordinasikan pengajuan usulan kenaikan pangkat pegawai | |||
5.
|
Pengelolaan barang inventaris dan administrasi perlengkapan
|
Memfasilitasi/mengkoordinasikan penyusunan rencana kebutuhan barang Tahun 2022 | |
Memfasilitasi, mengkoordinasikan dan pengawasan penyusunan laporan barang inventaris dan perlengkapan kantor | |||
6.
|
Pengelolaan administrasi dan ketatausahaan keuangan
|
Memfasilitasi pelaksanaan pengajuan dan pembayaran gaji pegawai | |
Memfasilitasi/mengkoordinasikan pelaksanaan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan | |||
Melaksanakan pengawasan pengumpulan dan penyetoran PAD | |||
Melaksanakan koordinasi penyusunan rencana anggaran kecamatan Tahun 2023 | |||
7.
|
Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Camat
|
Mengkoordinasikan dan monitoring pelaksanaan Bulan Bhakti K3 Tahun 2022 | |
Mengkoordinasikan pelaksanaan perlombaan desa tingkat Kecamatan Tahun 2022 | |||
Mengkoordinasikan pelaksanaan perlombaan desa tingkat Kabupaten tahun 2022 | |||
Melaksanakan pembinaan, monitoring dan mengkoordinasikan penanggulangan bencana alam | |||
Mengkoordinasikan pelaksanaan sosialisasi IMB | |||
Mewakili Camat dalam kegiatan-kegiatan di tingkat desa, tingkat Kecamatan dan tingkat Kabupaten apabila Camat berhalangan | |||
8.
|
Penyusunan Laporan Kecamatan
|
Menyusun laporan kegiatan bulanan Kecamatan Subang Tahun 2017 | |
Menyusun LPPD Kecamatan Subang Tahun 2021 | |||
Menyusun LKPJ Kecamatan Subang Tahun 2021 |